Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023)..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

PPATK Sebut Ada Indikasi Pencucian Uang dalam Proses Tahapan Pemilu, Begini Respons Bawaslu

Minggu, 19 Februari 2023 - 23:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merespons terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut terdapat indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses tahapan pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan, terkait indikasi pencucian uang ini, PPATK harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Sebab, menurut Bagja temuan itu seharusnya dicek oleh aparat penegak hukum (APH). Hal itu ia sampaikan dalam diskusi publik bertajuk "OTW 2024 Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu" di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023).

"Temuan PPATK bahwa ada dana yang kemudian disinyalir akan ke pemilu dari usaha-usaha ilegal. Masalahnya, Bawaslu itu tugasnya pada dana kampanye," kata Bagja.

"Tahapan kampanye belum dimulai. Tahapan kampanye dimulai pada 28 November 2024," sambungnya.

Kemudian, Bagja menyarankan, terkait temuan PPATK tersebut semestinya dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian, KPK dan Kejaksaan. 

Menurut dia, kewenangan tersebut bukanlah di Bawaslu, akan tetapi di APH.

"Nah sekarang siapa? Ini kan area yang seharusnya bertuan. Yang seharusnya dilakukan PPATK koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan KPK," ungkap dia.

"Tiga lembaga penegak hukum yang diharapkan bisa kemudian melakukan cek terhadap informasi yang disampaikan PPATK. Ini yang harus dilakukan. Bukan di Bawaslu (kewenangannya) tapi penegak hukum di lainnya," tambahnya.

Kendati demikian, dia menyebut, kewenangan akan berada di Bawaslu jika sudah masuk tahapan kampanye.

"Karena seluruh laporan pidana pemilu itu harus melalui pintu Bawaslu," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses pemilu. Ivan menyebut angkanya mencapai triliunan rupiah.

"Kita menemukan ada beberapa memang indikasi ke situ dan faktanya memang ada, nah itu kita koordinasikan terus dengan teman-teman dari KPU-Bawaslu," kata Ivan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).(rpi/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral