Richard Eliezer jalani Sidang Etik Polri hari ini, Rabu (22/2/2023)..
Sumber :
  • tvOne

Richard Eliezer Jalani Sidang Etik Polri, Ini Daftar Saksinya

Rabu, 22 Februari 2023 - 13:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.comRichard Eliezer menjalani sidang etik Polri hari di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).

Richard Eliezer merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun terdakwa lainnya antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Richard Eliezer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas perbuatannya.

Keputusan untuk lanjut atau tidaknya Bharada E atau Richard Eliezer di kepolisian akan ditentukan di sidang etik Polri hari ini.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ada 8 saksi yang dihadirkan. Dari 8 saksi tersebut, 3 di antaranya hadir dan 5 di antaranya tidak hadir.

Keterangan 5 saksi yang tidak hadir tersebut akan dibacakan di persidangan.

“Keterangan tertulis saksi yang tidak hadir sama nilainya dengan saksi yang hadir langsung,” ujar Ahmad.

Ahmad memaparkan inisial 5 saksi yang tidak hadir antara lain FS, RR, KM, Kombes MBP dan Iptu JA.

Sedangkan, inisial 3 saksi yang hadir antara lain AKP DC, Ipda AM dan Ipda S. (nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral