news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hercules.
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews.com

Mualaf dan Bertaubat, Ini 5 Kasus Fenomenal Hercules Si Preman Tanah Abang yang Berbahaya

Hercules alias Rosario de Marshall menjadi sosok yang fenomenal. Dia dikenal sebagai preman Tanah Abang yang berbahaya. Berikut ini 5 kasus fenomenalnya...
Rabu, 22 Februari 2023 - 13:38 WIB
Reporter:
Editor :

Hercules alias Rosario de Marshall menjadi sosok yang fenomenal. Dia dikenal sebagai preman Tanah Abang yang berbahaya. Bak makanan sehari-hari, Hercules sering keluar masuk penjara dan berurusan dengan berbagai macam masalah hukum.

Kini, Hercules dikabarkan telah bertaubat. Tak hanya itu, dia bahkan memutuskan untuk menjadi mualaf. Lalu, apa alasan dibaliknya?

Sosok yang disebut sebagai preman Tanah Abang itu menceritakan bahwa dirinya berkali-kali berhadapan dengan kematian. Segala macam peristiwa yang mengancam nyawanya pernah dialami, salah satunya yaitu dikeroyok hingga dibacok orang dengan celurit.

“Dibacok itu hampir setiap malam saya dibacok, kalau keroyok itu sekali keroyok seratus orang. itu pakai samurai panjang-panjang sama celurit apa itu semua. Tapi gimana, belum waktunya.” kata Hercules dikutip dari akun Instagram @official.gribpactangerang.

Tak hanya itu, Hercules bahkan mengalami salah satunya matanya ditembak dari jarak satu meter dengan senjata F46.

 “Itu satu meter pakai F46. Alhamdulillah cuma matanya (yang tertembak),” sambungnya disambut gelak tawa.

Hercules lalu mengungkapkan alasan dirinya bertaubat yakni dia merasa kehidupan manusia hanya sementara, sedangkan dirinya telah melakukan banyak kejahatan bahkan menghabisi nyawa orang lain.

 “Ya karena begini, kita hidup ini sementara. Kalau bicara tangan kotor, tangan saya ini sudah kotor sekali, sudah berdarah-darah lah. Sekarang umur kita ini mau sampai kapan?” ujar Hercules.

Berikut ini 5 Kasus Kriminal Hercules yang Fenomenal.

1. Penguasaan Lahan di Kalideres

Hercules pernah ditangkap atas kasus penyerangan kompleks ruko di Jakarta Barat. Preman Tanah Abang itu ditangkap polisi pada Rabu (21/11/2018).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Rabu (21/11/2018) mengungkapkan Hercules ditangkap terkait penguasaan lahan terhadap PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat, sejak Agustus hingga November 2018.

"Kasusnya itu terkait dengan penyerangan kompleks ruko di Kalideres, PT Nila Alam oleh 60 orang preman, dipimpin langsung oleh Hercules," ungkapnya.

Adapun Hercules saat itu resmi berstatus sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang atau Orang dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dengan ancaman penjara 7 tahun.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:08
07:23
03:12
01:06
02:56
01:25

Viral