Kakak Beradik Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Sumedang
Sumedang, tvOnenews.com – Dua kakak beradik berusia 6 tahun dan 9 tahun diduga menjadi korban penyiraman Air keras saat bermain di depan rumah mereka di Desa Sukahayu, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Akibat kejadian tersebut, salah satu korban mengalami luka bakar permanen pada bagian wajah dan leher.
Korban yang berusia 9 tahun dan masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar saat ini menjalani perawatan di RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang. Tim medis menangani luka yang dialami korban akibat cairan yang diduga bersifat korosif.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres Sumedang, ibu korban beberapa kali tidak kuasa menahan tangis dan harus ditenangkan oleh petugas.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap bahwa peristiwa serupa diduga telah terjadi sebanyak dua kali dengan korban yang sama, yakni dua bocah kakak beradik tersebut.
Kejadian pertama menimpa adik perempuan berusia 6 tahun pada 12 Mei 2026. Sementara insiden kedua terjadi pada 15 Juni 2026 dan kembali menyasar keluarga yang sama.
Kapolres Sumedang menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk korban dan orang tua korban. Polisi juga mendalami lingkungan keluarga untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.
Selain itu, korban anak telah mendapatkan pendampingan dan perlindungan dari instansi terkait yang menangani perempuan dan anak.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan jenis cairan yang digunakan serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas aksi yang menyebabkan luka serius pada kedua anak tersebut.