news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang Surya Darmadi.
Sumber :
  • Tim tvOne/ebs

Vonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar untuk Surya Darmadi

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, Surya juga divonis untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar.
Kamis, 23 Februari 2023 - 20:13 WIB
Reporter:
Editor :

Surya Darmadi protes dituntut pidana penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan oleh tim jaksa. Surya tidak terima dengan tuntutan jaksa. Surya Darmadi menilai tuntutan pidana penjara seumur hidup yang dilayangkan tim jaksa penuntut umum terkesan mengada-ada.

Atas putusan tersebut, Surya Darmadi maupun tim Penasihat Hukum menyatakan untuk mengajukan upaya hukum banding. Banding dilakukan karena putusan tersebut masih belum sesuai dengan keinginan Surya Darmadi.

"Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada Yang Mulia Majelis Hakim. Atas putusan tersebut kami menyatakan banding," kata Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang.

Sementara itu, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan untuk berpikir-pikir terlebih dahulu ihwal putusan tersebut. (mhs/ebs)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral