Ribuan barang bukti berupa miras dan narkotika dimusnahkan Polres Cirebon Kota.
Sumber :
  • Tim tvOne/Erfan Septyawan

Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras & Narkotika

Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:24 WIB

Cirebon, Jawa Barat - Petugas kepolisian Polres Cirebon Kota, Kamis (14/10) siang, melakukan pemusnahan ribuan barang bukti miras dan obat obatan terlarang. 

Pemusnahan ribuan barang bukti ini digelar di depan Kantor Desa Surakarta, kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. 

Ribuan barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis shabu sebanyak 53,3888 gram, narkotika jenis ganja sebanyak 118,1598 gram, dan 10.250 jenis botol miras berbagai merk, juga ikut dimusnakan dengan cara digilas dan dibakar.

Kapolres cirebon kota, AKBP Fahri Siregar mengatakan, pemusnahan minuman beralkohol dan barang bukti lainnya ini, merupakan hasil dari operasi rutin yang digelar jajaran Polres Cirebon Kota.

"Ribuan barang bukti ini, hasil dari kegiatan kami selama delapan bulan kebelakang. Untuk mengantisipasi peredaran miras dan obat-obatan terlarang,” Jelas Fahri Siregar.

Pemusnahan ini juga, lanjut Kapolres, merupakan upaya dan komitmen instansi jajaran Kepolisian Polres Cirebon Kota dalam memberantas peredaran miras dan Narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. (Erfan Septyawan/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
01:46
05:13
01:51
04:09
02:08
Viral