Sejumlah karangan bunga terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak laki-laki pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial MDS (20) memenuhi parkiran motor belakang Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (27/2/2023)..
Sumber :
  • ANTARA

Polres Jaksel Kebanjiran Karangan Bunga, Isinya Nyinyir Hingga Dukungan Penuntasan Kasus Mario Dandy

Senin, 27 Februari 2023 - 13:04 WIB

Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap D, yakni anak pejabat DJP berinisial MDS dan temannya, berinisial S.

MDS dan S ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.

Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba.

Penyidik juga memeriksa saksi lain yakni perempuan di bawah umur berinisial A yang merupakan mantan kekasih D serta kini diketahui menjadi kekasih MDS.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Kepolisian telah meminta keterangan lebih lanjut kepada sejumlah saksi, yakni R, M, AGH, dan paman korban. (ant/ito)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:13
08:31
03:29
04:25
01:50
23:20
Viral