Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp/aa.
MK: Mantan Napi Boleh Jadi Caleg DPD setelah Bebas Penjara Lima Tahun
Selasa, 28 Februari 2023 - 17:25 WIB
Putusan ini selaras dengan Putusan Nomor 87/PUU-XX/2022. Yang membedakan dalam putusan itu adalah calon anggota legislatif yang diatur merupakan calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.(ant/muu)