Sumber :
- Kolase tvOnenews.com / FB Berani Jujur
Beda Gaya Mario Dandy yang Sering Pamer Harta dengan Anak Pejabat Tidore Milih Hidup Sederhana dan Jadi Kuli
Jumat, 3 Maret 2023 - 18:22 WIB
"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara itu MDS," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Hengki menuturkan penetapan pasal baru terhadap tersangka Mario dilakukan usai pemeriksaan dan berbagai alat bukti secara intensif.
Menurutnya kini Mario disangkakan Pasal 355 KUHP Ayat 1, subsider Pasal 354 Ayat 1 KUHP, subsider 353 Ayat 2 KUHP, subsider 351 Ayat 2 KUHP dan Pasal 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. (ind)