Terpidana hukuman mati, Rani Andriani, Mary Jane dan Freddy Budiman..
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

5 Napi Ini Dieksekusi Mati di Rezim Jokowi, dari Freddy Budiman hingga Rani Andriani, Ferdy Sambo Menyusul?

Jumat, 10 Maret 2023 - 04:58 WIB

Kemudian, untuk eksekusi mati Freddy Budiman baru dilaksanakan pada juli tahun 2016 oleh regu tembak Nusakambangan di Lapas Nusakambangan. Freddy menunggu 3 tahun hingga akhirnya dieksekusi mati. 

Freddy Budiman yang dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap di akhir menjelang kematiannya memilih jalan hijrah. Dalam beberapa kesempatan tampak Freddy telah mengubah penampilannya, yang dulunya memiliki rambut jambul pirang.

Namun, menjelang eksekusi mati dirinya lebih sering memakai kopiah, gamis putih panjang dan memanjangkan jenggotnya. Bahkan diceritakan oleh Ustadz Fatih bahwa Freddy Budiman diketahui yang telah bertaubat tersebut.

Disebutkan oleh Ustadz Fatih Karim bahwa bos bandar narkoba itu sempat mengkhatamkan Alquran hingga 7 kali. Hal itu dilakukan Freddy Budiman menjelang dua hari eksekusi mati di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016.

  • Rani Andriani


Terpidana hukuman mati, Rani Andriani.

Nama Rani Andriani sempat viral pada tahun 2015 silam karena masuk ke dalam daftar narapidana hukuman mati yang dieksekusi mati di era Presiden Joko Widodo. 

Rani Andriani divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2000. Dirinya kala itu ditangkap karena menjadi kurir narkoba dan kedapatan membawa heroin sebanyak 3.500 gram

Rani Andriani ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena menjadi kurir narkoba. Saat itu Rani sedang bersiap untuk membawa narkoba tersebut ke Inggris, pada 12 januari tahun 2000.

Penangkapan ini terjadi sebelum ketiga pelaku (Meiriki Franola atau Ola dan Dani zSetia Maharwan) ini berangkat dengan pesawat Cathay Pasifik saat ingin menyelundupkan 3,5 Kg heroin ke London, Inggris. 

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:43
03:42
03:43
08:21
01:18
03:15
Viral