Terdakwa Irjen Teddy Minahasa hari ini menghadirkan 5 Salsi ahli hukum dan IT dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu di PN, Jakbar, Senin (13/03/2023) pukul 10:26 WIB.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Saksi Meringankan Teddy Minahasa Seorang Wartawan, Hakim Cecar Hubungan Pemusnahan Sabu-sabu

Senin, 13 Maret 2023 - 14:08 WIB

Menurutnya, ketika pemusnahan barang bukti narkoba, Kopolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra dan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara hadir saat itu.

Selain itu, Forkompinda juga turut hadir bersama pihak BPOM, jaksa, dan pejabat daerah lainnya.

Namun, dia mengaku tidak mengetahui perbincangan antara Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara.

"Kalau yang saya lihat itu hubungan kerja saja. Tidak (dengar percakapan Teddy dan Dody, red), Yang Mulia,"jelasnya.

Sementara itu, Jontra mengungkapkan proses pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut.

"Barang bukti sabu-sabu ini dimasukkan ke dalam tong yang sudah diisi air yang mulia. Kemudian secara bergantian pejabat publik memasukkan barang bukti sabu-sabu itu diaduk, kemudian dikuburkan dalam satu lobang yang mulia," tambahnya.

Akan tetapi, Jontra mengatakan tidak bisa memastikan barang bukti yang dimusnahkan tersebut ialah sabu-sabu, bukan tawas.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
02:23
03:15
01:19
06:20
02:53
Viral