Andhi Pramono.
Sumber :
  • Antara

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Sebut Rumah Mewah di Cibubur Punya Orang Tua, KPK Tak Langung Percaya

Kamis, 16 Maret 2023 - 19:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) telah rampung melakukan klarifikasi  harta kekayaan kepada Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan ada sejumlah hal yang diklarifikasi kepada Andhi. Tim Direktorat LHKPN KPK mencecar soal kekayaan hingga asal usul mendapatkan harta tersebut.

"Pertama tim mengonfirmasi terkait dengan asal-usul perolehan harta kemudian kapan perolehan harta tersebut didapatkan dan dalam jabatan apa serta sumber dana untuk mendapatkan harta tersebut," kata Ipi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

Sejumlah harta kekayaan Andhi Pramono yang viral juga turut menjadi objek klarifikasi. Menurut Ipi, ada beberapa aset yang viral di media diakui bukan miliknya.

"Terkait dengan harta yang viral tentu kita lakukan konfirmasi apakah benar harta yang disebutkan di dalam media sosial tersebut milik yang bersangkutan dan kemudian juga dari hasil klarifikasi kita tanyakan dan didapatkan penjelasan antara lain dengan informasi harta yang viral tersebut misalnya," jelas Ipi.

"Beberapa diakui sebagai miliknya dan beberapa diakuinya bukan miliknya sehingga kemudian berkonsekuensi kepada apakah harta tersebut tercantum di dalam LHKPN-nya atau tidak," tambahnya.

Ipi mengatakan keterangan Andhi saat ini masih dianalisis oleh tim Direktorat LHKPN KPK. KPK, kata Ipi, tidak serta-merta percaya atas pengakuannya.

"Kalau ditanyakan proses klarifikasi berhenti sampai di situ? Kami pastikan bahwa kami terus melakukan pendalaman atas informasi dan penjelasan yang disampaikan dan kami tentu menguji kebenaran yang disampaikan dengan menyandingkan bukti-bukti yang juga telah kami peroleh dari sumber-sumber lainnya," ucap Ipi.

Ipi menambahkan, hari ini pihaknya pun melakukan pengecekan lapangan untuk menelusuri aset kekayaan Andhi Pramono.

"Hari ini Tim LHKPN juga melakukan pengecekan lapangan untuk mendalami klarifikasi yang telah disampaikan Saudara Andhi. KPK juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi lain, seperti BPN, Perbankan, dan Dispenda, untuk meng-cross check jawaban yang disampaikan dalam proses klarifikasi tersebut," tutur Ipi.

Sebelumnya, Andhi Pramono mengungkapkan rumah mewah di Cibubur yang viral di media sosial adalah milik orang tuanya.

"Mengenai rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi memang sengaja diambil media. Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya," kata Andhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Dia juga menjelaskan dirinya berada di rumah tersebut untuk mengurus orang tuanya.

Andhi Pramono hari ini menjalani pemeriksaan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya oleh Kedeputian Pencegahan KPK, selama kurang lebih tujuh jam oleh KPK. Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 09.15 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 16.05 WIB.

Dia juga menegaskan dirinya selalu melaporkan LHKPN dengan lengkap dan tepat waktu setiap tahunnya.

Meski demikian, Andhi enggan memberikan komentar soal klarifikasi LHKPN dengan KPK dan mengarahkan pertanyaan tersebut kepada pihak KPK.

"Untuk hasilnya nanti lebih lengkap bisa ditanyakan ke KPK," ujarnya.

Sosok Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial.

KPK juga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

KPK juga telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak akan menindaklanjuti hal tersebut dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Sebelumnya, Andhi Pramono menyetorkan Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 16 Februari 2023 senilai Rp13,7 miliar. (mhs/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:43
05:47
03:09
02:04
02:28
04:12
Viral