Ryan Jombang dan dr. Mun'im Idries.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Ngeri, Ada Luka 'Bermakna' di Mulut Korban Mutilasi Ryan Jombang 'Si Penjagal', dr. Mun'im Idries: Motongnya Sebelum Tewas

Senin, 20 Maret 2023 - 12:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus mutilasi yang terjadi di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengingatkan publik pada kasus Ryan Jombang yang terjadi pada tahun 2008.

Very Idham Henyansyah atau yang lebih dikenal dengan Ryan Jombang merupakan terpidana mati kasus pembunuhan berantai. Ryan Jombang tercatat pernah membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya selama rentang waktu 2006 hingga 2008.

Kasus Ryan Jombang ini pertama kali terbongkar karena ditemukan potongan tubuh di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008. Setelah melalui hasil penyelidikan, diketahui bahwa jasad tersebut merupakan Heri Santoso, seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta.

Diketahui Ryan Jombang memiliki orientasi seksual terhadap laki-laki. Motif Ryan Jombang membunuh Heri karena korban dituduh menggoda kekasihnya, Noval. Heri lantas dibunuh di apartemen milik Ryan di Jalan Margonda Raya, Depok.

Pasca membunuh korban, Ryan Jombang justru berfoya-foya menggunakan ATM milih Heri. Hal ini membuat wajahnya terekam kamera  saat ia mengambil uang di ATM milik Heri.

Karena kasus ini mencuat, muncul laporan warga lain yang kehilangan anggota keluarganya tetapi merasa dekat dengan Ryan Jombang. Dari laporan tersebut polisi lantas melakukan penelusuran dan menemukan bekas kolam ikan di belakang rumah orangtua Ryan di Jombang.

Ternyata di tempat ini terkubur empat jasad korban Ryan Jombang lainnya. Ketika ditemukan polisi, jasad korban pembunuhan Ryan diketahui sudah berbentuk kerangka. Yang lebih mengejutkan, ternyata Ryan juga mengakui telah melakukan pembunuhan lain di samping pembunuhan yang terlacak.

Jika ditotal ada 11 jasad yang ditemukan sebagai korban pembunhan Ryan Jombang. Diketahui korban pertama yang dibunuh oleh Ryan Jombang berinisial GSP. Ryan melakukan aksi ini pada Juli 2007.

Ahli Forensik Tentang Kasus Ryan Jombang

dr. Abdul Mun’im Idries menjadi ahli forensik yang bertugas dalam penyelidikan kasus pembunuhan Heri yang dilakukan oleh Ryan Jombang. Dalam tayangan Mata Najwa: X Files Part 1, dr. Mun’im Idries membagikan pengalamannya dalam menangani kasus tersebut.

Menurut dr. Mun’im Idries pembunuhan itu memiliki dua tipe, yang pertama sebagai sarana untuk mencapai tujuan dan yang kedua sebagai pelampiasan emosional. Sementara, luka yang ditemukan dalam tubuh Heri ini lebih pada pelampiasan emosional.

“Yang menarik lagi itu mukanya dicacak habis itu, ya. Kan pembunuhan itu cuman dua macam aja, dua tipe. Sebagai sarana untuk mencapai tujuan ya ini untuk merampok bank terus satpamnya dibunuh itu lukanya sederhana. Satu lagi pelampiasan emosional itu sampai dirusak banyak, ya ini kategorinya ini,” ungkap dr. Mun’im Idries dalam channel YouTube Metro TV (19/09/2023).

“Yang menarik di sini adalah ternyata mulut korban itu dibelah. Ini mencerminkan bahwa ada kata-kata yang tidak enak buat si pelaku,” tambah dr. Mun’im Idries dalam tayangan tersebut.

Selain itu dr. Mun’im Idries juga mendeteksi adanya bekas luka sobekankecil di bagian perut. Luka tersebut mengindikasikan bahwa senjata tajam yang digunakan oleh Ryan Jombang dalam membunuh Heri berbentuk kecil.

“Di bagian perutnya itu potongannya sedikit kecil-kecil begini, nggak seperti ditebas samurai-lah. Artinya apa? Senjata-senjata kecil ini, pisau dapur bisa. Jangan cari samurai-lah seperti itu,” jelas dr. Mun’im Idries.

Bukan hanya itu, dr. Mun’im Idries juga menemukan fakta bahwa Heri belum meninggal ketika dimutilasi. Hal ini diketahui dari adanya peradangan di jaringan bagian paha kanan yang mengindikasikan bahwa korban masih hidup ketika Ryan Jombang melakukan pemotongan jasad.

“Kita periksa ternyata di paha kanannya, saraf mikroskopik, ditemukan reaksi radang tadi, berarti motongnya sebelum tewas,” jelas dr. Abdul Mun’im Idries. (Lsn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:23
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
Viral