Aksi unjuk rasa Partai Buruh di depan kantor Kemenaker Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Usai DPR Sahkan Perppu Ciptaker, Partai Buruh akan Ajukan Judicial Review ke MK

Selasa, 21 Maret 2023 - 15:57 WIB

Selanjutnya, Said Iqbal juga menegaskan, akan merealisasikan rencana long march Partai Buruh Bandung-Jakarta dan daerah lain, dalam rangka untuk mengumpulkan petisi terhadap penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Diketahui, Partai Buruh menilai bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah melawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2023.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, dirinya yakin betul jika Menaker tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Jokowi ketika mengeluarkan peraturan yang menimbulkan pro dan kontra itu.

Said Iqbal menjelaskan, dari dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, tidak mengatur dibolehkannya menurunkan upah buruh.

"Presiden sudah menandatangani Perppu No 2 tahun 2022, yang tidak mengatur dibolehkannya menurunkan upah buruh," kata Said Iqbal saat aksi unjuk rasa di Kantor Kemenaker RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023). (rpi/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral