Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.
Sumber :
  • timm tvOne-viva.co.id

Presiden Jokowi Larang ASN Bukber, MUI Nilai Alasan Covid Tidak Tepat dan Harusnya Larang Konser Musik di Jakarta dan Solo yang Ditonton Ribuan Orang Termasuk Pejabat

Sabtu, 25 Maret 2023 - 06:39 WIB

“Jika kekayaan yang mereka miliki tersebut mereka dapat dengan cara halal dan tidak melanggar hukum maka rakyat dan semua pihak harus menghormatinya tapi kalau harta kekayaannya tersebut didapat dengan cara-cara yang tidak benar maka lewat proses pengadilan harta kekayaan mereka tersebut harus disita dan dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi kepentingan rakyat banyak,” tandas Anwar.

Diketahui Presiden Jokowi melarang bukber untuk pegawai pemerintah. Larangan bukber itu tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor  38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama tertanggal 21 Maret 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga. 


Presiden Joko Widodo (ant)

Tiga Arahan dalam Larangan Bukber

Ada tiga arahan dalam surat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor  38/Seskab/DKK/03/2023, yaitu: Pertama, Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan. 

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral