Tahun 2025 menjadi sorotan publik dengan diwarnai oleh sejumlah pejabat negara yang terjerat kasus hukum. Berikut 5 pejabat negara yang menyita perhatian publik sepanjang tahun 2025
Seperti diketahui, Rumah Ahmad Sahroni yang digruduk massa tersebut beralamat di kawasan Jakarta. Isinya jadi buyar, berantakan tinggal foto keluarga yang..
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berikan peringatan keras kepada pejabat negara dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Ancol, pada Kamis (10/7/2025).
Prof Agus Surono sebut langkah Menteri UMKM Maman Abdurrahman ke KPK sebagai wujud integritas dan tanggung jawab moral. Tindakan itu dinilai patut jadi teladan pejabat negara.
Kendaraan taktis Maung buatan Pindad disebut akan menjadi fasilitas resmi bagi para pejabat negara. Wamen Setneg Juri Ardiantoro membenarkan, namun menyebut distribusinya masih menunggu giliran.
Menag Nasaruddin Umar bertitah kepada para pejabat Kementerian Agama, agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi jelang Lebaran 2025.
Inilah sederat pejabat negara baru yang resmi dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025). Total 6 pejabat.
Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Salah satu tantangan utama perempuan prasejahtera dalam menjalankan usaha adalah kemampuan mengelola keuangan. Tidak sedikit usaha kecil yang sebenarnya memiliki
Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih membawa harapan besar bagi masyarakat desa. Sebab, program ini digadang-gadang dapat menggerakkan kemandirian ekonomi desa.
Kirana Paramesti Putri Widiyanto sukses memimpin penyelenggaraan seminar internasional bertajuk Global Supply Chain & Polyurethane Technical Seminar Jakarta.
Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan dinilai masih maembutukan langkah teknis guna berdampak bagi awak kapal perikanan dan pekerja migran sekotr maritim.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nomenklatur program studi (prodi) atau jurusan ‘Teknik’ menjadi jurusan ‘Rekayasa’.