Aduh! Gadis di Bawah Umur Diperkosa Kakak Kandungnya.
Sumber :
  • Tim Tvone/Arwin

Bejat! Kakak Perkosa Adik Kandung

Rabu, 20 Oktober 2021 - 13:47 WIB

Musi Rawas Utara, Sumsel – Entah apa yang ada dibenak US (15) warga Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, hingga tega memperkosa adik kandungnya sendiri, BG (13) yang menderita keterbelakangan mental.
 
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada hari Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 10. 00 WIB, saat rumah dalam keadaan sepi. Pelaku awalnya mengajak korban ke kamar mandi, kemudian memperkosanya.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Eko Sumaryanto S.I.K  saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap saudara kandungnya.

“Benar pada hari Minggu 03/10/2021) sekitar pukul 10:00 WIB, telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh US terhadap adik kandung pelaku sendiri yaitu saudari Bg,” terang Kapolres di ruang kerjanya, Arwin Za Akbar/Lno

Terbongkarnya perbuatan keji pelaku berawal dari aduan BG kepada SR (41) yang selama ini merawat BG sejak ibu kandungnya meninggal dunia. Mendengar pengakuan BG, SR langsung melaporkan perlakuan bejat pelaku kepada Polres Musi Rawas Utara.

Tersangka US akhirnya  ditangkap aparat Polres Muratara berdasarkan laporan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 60 /X/2021/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel.
 
Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 81 ayat 1 dan 82 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara seringan-ringannya 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara. (Arwin/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:35
02:53
04:40
01:09
02:29
02:19
Viral