Menteri Keuangan Sri Mulyani di rapat kerja Komisi XI DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023)..
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Sri Mulyani Beberkan Soal Transaksi Rp349 Triliun di Depan Komisi XI DPR RI

Senin, 27 Maret 2023 - 14:20 WIB

Surat kedua bernomor SR/3160/AT.01.01/III/2023 dengan 43 halaman yang berisi 300 surat serta keterangan temuan dana mencurigakan Rp349 triliun.

Itulah mengapa pada saat isu temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di instansi Kemenkeu merebak di publik, Sri Mulyani Indrawati selaku bendahara negara tidak dapat memberikan komentar apa pun lantaran belum menerima surat dari pihak terkait seperti PPATK.

Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kabar adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah keliru.

Hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI. Menurut Sri Mulyani, dari kompilasi surat periode 2009-2023 yang dikirimkan oleh PPATK dengan Nomor SR/3160/AT.01.01/III/2023 sebanyak 43 halaman yang berisi daftar 300 surat dengan angka fantastis Rp349 triliun, tidak semuanya ditujukan kepada Kemenkeu.

"Kami sampaikan angka tersebut yang ada di dalam lampiran, ternyata surat ini yakni 100 surat adalah surat PPATK kepada aph (aparat penegak hukum) lain, jadi bukan ke Kemenkeu dengan nilai transaksi Rp74 triliun periode 2009-2023," kata Sri, di kantor DPR, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).

"Kemudian ada 56 surat itu adalah data dari transaksi debit/kredit Opera perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu, tapi ini ada fungsi dengan Pajak dan Bea Cukai. Terutama angka ini sebesar Rp253 triliun," sambung dia.

Sehingga eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan surat yang berkaitan dengan Kemenkeu ada 135 surat dengan temuan senilai Rp22 triliun.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral