Rafael Alun Trisambodo jasi tersangka dugaan tindak pidana gratifikasi oleh KPK.
Sumber :
  • Antara

Soal Artis Bernisial R dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo KPK Sebut Belum Ada Laporan Resmi

Jumat, 31 Maret 2023 - 17:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan belum menerima laporan resmi soal artis berinisial R yang diisukan terlibat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud, di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Ali Fikri mengatakan lembaga antirasuah tersebut sangat terbuka bagi masyarakat yang hendak membantu tugas KPK dengan melaporkan soal segala jenis dugaan korupsi.

"Pada prinsipnya kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK dan KPK pasti akan tindaklanjuti setelahnya," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.

KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar selama periode 2011 hingga 2023.

Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Rafael dan menyita puluhan tas mewah dari berbagai merk.(ant/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral