Teddy Minahasa jelang persidangan.
Sumber :
  • TvOne/Muhammad Bagas

Bukan Sedih Justru 'Full Senyum', Ini Ekspresi Teddy Minahasa Pasca Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa

Sabtu, 1 April 2023 - 10:30 WIB

Sementara itu, jaksa mengatakan tidak ada hal yang meringankan terkait tuntutan yang dikemukakan untuk terdakwa Teddy Minahasa. 

"Hal-hal meringankan, tidak ada," tegas jaksa.

Teddy Minahasa akan bacakan pledoi

Teddy Minahasa dijadwalkan akan menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus peredaran narkoba sabu-sabu pada Kamis (13/4/2023) mendatang.

Hal tersebut dikatakan Hakim Ketua Jon Sarman Saragih saat menutup sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis.

"Sidang berikutnya tanggal 13 April 2023 hari Kamis jam 09.00 WIB. Agenda persidangannya nota pembelaan dari penasihat hukum terdakwa. Terdakwa tetap berada dalam tahanan. Dengan demikian, sidang hari ini dinyatakan ditutup," kata Jon di muka sidang.

Sebelumnya, Jon Sarman menyarankan agar sidang pembelaan digelar pekan depan. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral