Pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Wawan Setyawan

Apes! Simpan Motor Curian di Rumah, Pelaku Dibekuk Polisi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 20:41 WIB

Tapteng, Sumatera Utara – Polisi mengamankan seorang pria berinisial SNS (43), terduga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di komplek perumahan Bank Indonesia Sibolga yang berlokasi di Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.

Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasat Reskrim, AKP Sisworo menjelaskan, terduga pelaku SNS diamankan di Jalan Zetro Hutagalung, Kecamatan Sarudik, sekira pukul 23.50 WIB, Kamis (21/10/2021).

“Personel kita yang dipimpin Kanit 1 Pidum, Aipda M Emil Lumbantobing mendapat informasi ada seorang laki-laki yang menguasai motor Honda Beat warna merah. Motor diduga hasil kejahatan itu disembunyikan di Jalan Zetro Hutagalung, Sarudik,” kata Sisworo dalam keterangan tertulis kepada tvonenews.com, Kamis (21/10/2021).

Mengetahui terduga pelaku berada di rumahnya, petugas menghubungi Kepling setempat sambil menunjukkan surat perintah tugas. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan motor Honda Beat warna merah tanpa ada plat. Setelah dicek, ternyata sama dengan motor yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh Mhd Ridwan Syafi'i Damanik.

“Petugas langsung mengamankan terduga pelaku SNS berikut motor tersebut dan membawanya ke Mapolres Tapteng,” jelas Sisworo.

Sebelumnya, Mhd Ridwan Syafi'i Damanik, karyawan PT Graha Sarana Duta Sibolga membuat laporan ke Polres Tapteng, setelah motor Honda Beat tersebut hilang saat di parkir di teras rumahnya di Komplek Perumahan Bank Indonesia, di Kecamatan Sarudik.

Kejadiannya sekira pukul 21.00 WIB, Selasa (7/1/2020). Pelapor mengetahui motor itu hilang setelah diberitahu rekan kerjanya, Erix Chandra Sitompul. (Syaren Situmorang/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral