Sumber :
- Tim tvOne
Perjalanan Kasus Putusan PN Jakpus Penundaan Tahapan Pemilu Soal Gugatan Partai Prima Hingga Dibatalkan PT DKI Jakarta
Rabu, 12 April 2023 - 04:43 WIB
"Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp 410.000," tulis putusan itu. (saa)