GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi Yudisial Panggil Ketua PN Jakpus dan Majelis Hakim Perkara Partai Prima

KY akan panggi ketua PN Jakpus soal Putusan Partai Prima melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengabulkan permohonan Partai Prima dan menunda Pemilu 2024
Senin, 29 Mei 2023 - 11:54 WIB
Juru bicara KY Miko Ginting
Sumber :
  • Tim tvOne/Haris Muhammad

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) hari ini rencananya akan memanggil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangannya terkait putusan Partai Prima melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perkara keperdataan ini sering disebut sebagai putusan penundaan Pemilu.

Juru bicara KY Miko Ginting mengatakan, ketua PN Jakpus tidak dapat hadir karena ada agenda, dan meminta penjadwalan ulang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“hari ini Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberitahukan bahwa beliau tidak dapat hadir karena ada agenda, Pemanggilan terhadap Majelis Hakim akan dilakukan besok hari” terang Miko dalam keterangan tertulis (29/05/2023).

Miko menjelaskan, Komisi Yudisial berharap para Majelis Hakim dapat hadir memenuhi pemanggilan tersebut.

“Pemanggilan dan penggalian keterangan ini dilakukan dalam rangka penelusuran ada atau tidaknya pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), area yang menjadi domain Komisi Yudisial” tutur Miko.

Sebagaimana diketahui, PN Jakpus mengabulkan permohonan Partai Prima dan menunda Pemilu 2024. Berikut ini amar putusannya:

Menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya;

Menyatakan Penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh Tergugat;

Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

Menghukum Tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada Penggugat;

Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari;

Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad);

Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp.410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah);

Putusan di atas lalu dianulir oleh PT Jakarta, dengan amar:

Dalam Eksepsi:

Menyatakan Peradilan Umum Cq. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang secara kompetensi absolut untuk mengadili perkara a quo;

Dalam Pokok Perkara :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);

Menghukum Para Terbanding/Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul secara tanggung renteng dalam perkara ini untuk kedua tingkat pengadilan dan untuk tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bocoran Harga iPhone 18 Pro Series, Siap-Siap Kaget

Bocoran Harga iPhone 18 Pro Series, Siap-Siap Kaget

Bocoran harga iPhone 18 Pro Series mulai terungkap. iPhone 18 Pro diperkirakan akan mulai rilis September 2026. Simak prediksi harga dan spesifikasinya di sini!
Rosan Beberkan Alasan Danantara Berencana Beli Lahan 32 Hektare di Arab Saudi

Rosan Beberkan Alasan Danantara Berencana Beli Lahan 32 Hektare di Arab Saudi

Mencuat soal kabar Danantara berencana membeli lahan seluas 32 hektare di Arab Saudi. Sontak, hal ini menjadi pusat perhatian hingga menuai pertanyaan publik.
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Kokoh di Zona Final Four Proliga 2026, Rahasia Jakarta Livin Mandiri Sukses Hancurkan Sang Juara Bertahan Terungkap!

Kokoh di Zona Final Four Proliga 2026, Rahasia Jakarta Livin Mandiri Sukses Hancurkan Sang Juara Bertahan Terungkap!

Jakarta Livin Mandiri kembali memberi kejutan pada lanjutan pertandingan Proliga 2026 yang kini memasuki seri ke-6 di Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat 13 Februari.
Prabowo Beberkan Strategi Stop Sampah Menumpuk di TPA: Indonesia Harus Berani

Prabowo Beberkan Strategi Stop Sampah Menumpuk di TPA: Indonesia Harus Berani

Ihwal sampah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, baru-baru ini Prabowo beberkan strateginya untuk menyetop sampah rumah tangga menumpuk di TPA
Ramalan Keuangan Shio 14 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 14 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 14 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi rezeki, peluang bisnis, juga tips mengelola keuangan.

Trending

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT