Terdakwa AG.
Sumber :
  • Antara

Besok, Terdakwa AG Kasus Penganiayaan Berat Terhadap David Ozora Jalani Sidang Putusan Banding

Rabu, 26 April 2023 - 21:53 WIB

Keputusan vonis terhadap terdakwa anak tersebut dibacakan langsung oleh Majelis Hakim PN Jaksel, Sri Wahyuni pada Senin (10/4/2023).

Adapun AG akan menjalani masa hukumannya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) terkait putusan tersebut. 

"AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu," kata Sri di PN Jaksel, Jakarta, Senin (10/4/2023). (raa/ree)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:47
01:22
02:38
02:46
02:43
01:38
Viral