News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! Hakim Tunggal PN Jaksel Menolak Gugatan Praperadilan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang soal Penetapan Tersangka TPPU

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Estiono menolak gugatan praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gubilang soal penetapan tersangka TPPU.
Selasa, 14 Mei 2024 - 16:29 WIB
Tok! Hakim Tunggal PN Jaksel Menolak Gugatan Praperadilan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang soal Penetapan Tersangka TPPU
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Estiono menolak gugatan praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gubilang soal penetapan tersangka TPPU.

Pria bernama lengkap Andussalam Panji Gumilang itu mengajukan praperadilan penetapan tersangka TPPU oleh Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim tunggal Estiono tegas menolak seluruh dalil praperadilan yang diajukan Panji Gumilang dalam amar putusannya.

"Dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan secara seluruhnya," kata Estiono saat membacakan putusan praperadilan Panji Gumilang di Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Estiono mengatakan dalam eksepsi yang diajukan pemohon juga tidak dapat diterima, sehingga seluruh permohonan termohon terkait kasus Panji Gumilang ditolak.

Oleh karena itu, Estiono memerintahkan pemohon agar membayarkan biaya perkara dalam sidang praperadilan itu kepada Panji Gumilang sebesar nihil.

 

"Mengadili dalam eksepsi pemohon dinyatakan bukan kewenangan praperadilan tidak dapat diterima. Membebankan kepada pemohon biaya perkara sejumlah nihil. Demikian diputuskan pada hari ini Selasa 14 Mei," tuturnya.

 

Sementara itu, Kuasa Hukum Panji Gumilang Alvin Lim mengaku kecewa dengan putusan hakim yang menolak secara keseluruhan permohonan yang telah diajukan.

 

Alvin menilai hakim telah diintervensi oleh pihak-pihak luar, karena sehari sebelum putusan ada beberapa lembaga yang mengomentari perkara tersebut.

 

"Tentu kami kecewa dengan putusan ini. Hakim tidak mengambil keterangan dari kedua belah pihak," katanya.

 

Sidang putusan praperadilan Panji Gumilang dibacakan oleh Hakim Tunggal Estiono, yang mana dalam pertimbangannya menyebutkan sejumlah alasan terkait penolakan gugatan praperadilan.

 

Salah satu poin utama yaitu penetapan tersangka kepada Panji Gumilang sudah memenuhi dua unsur alat bukti sehingga telah dinyatakan sah.

 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Abdurrahman Panji Gumilang (APG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan tindak pidana awal penggelapan uang yayasan.

 

Keputusan meningkatkan status Panji Gumilang dari terlapor menjadi tersangka diambil setelah penyidik bersama tim internal dan eksternal Polri melakukan gelar perkara pada Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

“Kesimpulan hasil gelar perkara tersebut APG telah memenuhi untuk di atas, dan meningkatkan statusnya menjadi tersangka pasal-pasal tadi,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Mabes Polri Jakarta, Kamis (26/11/2023).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni angkat bicara perihal aksi penipuan yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begini kronologinya.
DPR RI,World Bank,Ekonomi Nasional

DPR RI,World Bank,Ekonomi Nasional

Revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 oleh World Bank menjadi 4,7 persen dinilai tak bisa dibaca secara hitam-putih.
Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi!

Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi!

Direktur Eksekutif Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, resmi melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional.
Korban SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Masuk Kerja dalam Kondisi Hamil Tua

Korban SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Masuk Kerja dalam Kondisi Hamil Tua

Pada hari kejadian, sudah ada 14 orang yang menjadi korban penipuan SK Pengangkatan PNS dan PPPK palsu yang bekerja pada hari pertama di sejumlah OPD setelah menerima SK.
Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi memfinalisasi Roadmap AI Nasional dan Pedoman Etika AI. Dua instrumen ini dirancang untuk memperkuat ekosistem kebijakan, riset, hingga investasi.
Saiful Mujani Dilaporkan Terkait Konten Makar, Ini Respons Polda Metro Jaya

Saiful Mujani Dilaporkan Terkait Konten Makar, Ini Respons Polda Metro Jaya

Pengamat politik senior, Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait unggahan di media sosial yang memuatkan ajakan makar untuk menjatuhkan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral