Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Indra.
Sumber :
  • pks

Hari Buruh Internasional, PKS Kasih Rapot Merah dan 10 Tuntutan untuk Jokowi

Senin, 1 Mei 2023 - 12:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - DPP PKS memberikan rapot merah dan sepuluh tuntutan terhadap pemerintahan Presiden (Joko Widodo) Jokowi dalam rangka Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Senin (1/5/2023).

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Indra mengatakan pemerintahan Jokowi tidak mengedepankan dan tidak mementingkan posisi buruh WNI. Menurutnya, buruh Indonesia kerap dimarjinalkan, dipinggirkan, dan posisinya semakin terhimpit. 

"Hal ini setidaknya bisa terlihat dalam berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Jokowi khususnya dalam berbagai produk peraturan perundang-undangan yang ternyata politik hukumnya tidak mencerminkan pentingnya posisi pekerja/buruh dan tidak nampaknya keberpihakkan kepada pekerja/buruh," ungkapnya di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023).

Dia juga mempersoalkan terkait UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang membuat kondisi buruh semakin tertindas. Menurutnya, UU tersebut justru terlalu berpihak kepada para pengusaha.

Indra menjelaskan UU Ciptaker membuat pengusaha bisa membayar upah buruh dengan murah, tenaga kerja asing semakin banyak dihadirkan, PHK dipermudah, hingga nasib pekerja kontrak yang kurang terjamin.

"Kesewenang-wenangan, penyimpangan, dan berbagai pelanggaran norma ketenagakerjaan begitu marak terjadi diberbagai tempat. Banyak PHK sepihak, pesangon yang tidak dibayar, upah dibawah upah minimum, pemagangan-outsourcing-kerja kontrak yang menyimpang, intimidasi kebebasan berserikat, tenaga kerja asing unskill, dan seterusnya yang tidak tersentuh dan tidak mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya," jelas Indra.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyinggung nasib pengemudi sopir online yang tidak memiliki payung hukum yang jelas. Hal ini membuat kesejahteraan mereka terabaikan. Dia juga menyoroti persoalan pekerja migran Indonesia yang sangat memprihatinkan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral