Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • Kejagung

Selidiki Kasus Korupsi Tol Japek II, Kejagung Hati-hati Tetapkan Tersangka

Selasa, 16 Mei 2023 - 00:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II ruas Cikunir-Karawang Barat. Adapun kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan sejak Maret 2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi mengatakan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka.

Menurut dia, hal itu dilakukan agar proses pengungkapan kasus tersebut berjalan dengan baik.

"Kami tidak mau salah, sehingga ketika menetapkan siapa yang dimintai pertanggungjawaban, itu harus berdasarkan alat bukti yang cukup," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Senin (15/5/2023).

"Kami sangat berhati-hati dalam menentukan dan menetapkan tersangka," tegasnya.

Dia melanjutkan pihaknya masih melakukan pendalaman soal kasus tersebut guna menemukan alat bukti yang cukup.

Menurut dia, penyidik akan segera mengungkap pihak yang mesti bertanggung jawab terkait kasus dugaan korupsi Tol Japek II.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral