news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Antara Foto

Jokowi Segera Tunjuk Plt Menkominfo Pengganti Johnny G Plate, Siapakah Dia?

Usai Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka, pemerintah akan segera menunjuk Plt untuk mengganti posisi politisi NasDem yang tengah tersangkut kasus korupsi
Kamis, 18 Mei 2023 - 12:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengungkapkan nasib kursi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) setelah Johnny G. Plate setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo, akan segera ditunjuk Plt.

Faldo menyebut, Presiden Jokowi akan segera mengumumkan sosok Plt Menkominfo tersebut yang biasanya dirangkap oleh Menko.

"Jabatan menteri akan diambil alih oleh Plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," kata dia dikutip Kamis (18/5/2023).

Oleh karena itu, Faldo meminta agar semua pihak tidak perlu khawatir soal kondisi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

"Urusan-urusan pemerintah sudah berjalan by sistem, sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan," tuturnya.

 

             Johny G Plate, saat resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung

 

Sebagai informasi, Johnny G. Plate ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo pada Rabu (17/5/2023) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Tim penyidik meningkatkan status Plate dari saksi menjadi tersangka. Hal ini usai dia dipanggil sebagai saksi yang ketiga kalinya. Adapun kasus korupsi ini diketahui merugikan negara hingga Rp8,32 triliun.

Plate dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimum 1 tahun penjara. Saat ini, dia ditahan sementara di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Jakarta Pusat. (saa)

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral