Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, di Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).
Sumber :
  • Sumber: Abdul Gani Siregar

Soal Uang Konsumsi Rapat Menteri Rp159 Ribu Per Orang, Begini Klarifikas Dirjen Anggaran Kemenkeu

Senin, 22 Mei 2023 - 15:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata angkat bicara soal uang konsumsi rapat Menteri sebesar Rp159.000 per orang setiap pertemuan.

Menurut Isa, anggaran tersebut masuk ke dalam standar biaya masukan (SBM) yang ada dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023. Aturan ini ditujukan untuk mendorong belanja berkualitas, khususnya kementerian/lembaga (K/L).

“Kita harus membedakan standar biaya dan anggaran, kalau kita punya anggaran kalau mau belanja tidak ingin ngawur tidak seenaknya. Jadi kita memberikan pedoman (SBM) kalau K/L mau menyelengarakan rapat di luar kantor standar biayanya berapa,” ujar Isa dalam Media Briefing di kantor Kemenkeu, Senin (22/5/2023).

Dia pun mengimbau dengan adanya pedoman pada PMK 49/2023 itu maka diharapkan K/L tidak berlebihan dalam berbelanja. Saat ini pihaknya tengah berupaya membuat panduan ini lebih baik lagi terutama acuan penggunaan anggaran sudah lama ada.

   Rapat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral