news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Petugas perbankan menunjukkan uang dolar AS dan uang rupiah, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

Asyik Cair! Ini Besaran Gaji Ke-13 PNS Pada Bulan Juni 2023

"Gaji ke-13 akan dibayar mulai Juni 2023. Komponennya sama dengan THR tahun ini," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengenai pembayaran gaji ke-13 bagi PNS.
Minggu, 28 Mei 2023 - 08:09 WIB
Reporter:
Editor :

Perlu diketahui, instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan juga mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. 

Selain itu, besaran gaji ke-13 PNS 2023 juga menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta pangkat, jabatan, peringkat jabatan atau kelas jabatan masing-masing.

Besaran Gaji Pokok 2023

Golongan I

Golongan IA: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan IB: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan IC: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan ID: Rp 1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II

Golongan IIA: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIB: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIC: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IID: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

Golongan IIIA: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIB: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIC: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIID: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVA: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVB: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVC: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVD: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVE: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

(ant/ito)
 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:08
01:26
01:53
04:46
00:47
01:57

Viral