Presiden Jokowi pakai baju adat Melayu Deli Serdang saat pimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Presiden Jokowi Pakai Baju Adat Melayu Deli Serdang saat Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Kamis, 1 Juni 2023 - 08:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Di upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pagi ini, Kamis (1/6/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampak mempesona mengenakan pakaian adat Melayu Deli Serdang berwarna hitam.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi mendapat gelar Tuanku Sri Indra Utama Junjungan Negeri dari Kesultanan Deli pada 2018 lalu.

Gelar Tuanku Sri Indra Utama Junjungan Negeri merupakan gelar bangsawan tertinggi di Kesultanan Deli. 

Gelar itu bermakna pemimpin yang baik pembawa angin segar ke pelosok negeri.

Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com, Presiden Jokowi hadir di Monumen Nasional (Monas) sekitar pukul 07.58 WIB didampingi oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang tiba terlebih dahulu.

Ma'ruf Amin hadir di lapangan Monas sekitar pukul 07.40 WIB mengenakan pakaian adat Melayu berwarna hijau tosca.

Sementara itu, Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri hadir di lokasi sekitar pukul 07.57 WIB dengan kebaya merah.

Upacara ini dihadiri para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, para Ketua Umum Partai Politik, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hingga Eselon 1 Kementerian.

Upacara ini dimulai pada pukul 06.30 hingga 08.35 WIB.

Sebelumnya, Wakil Kepala BPIP Karjono Atmoharsono mengatakan upacara akan dihadiri Presiden Jokowi dan Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri.

“Selain itu juga peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2023 yang dipusatkan di Jakarta ini akan dihadiri kurang lebih 4.000 tamu undangan,” jelasnya.

Tema upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini adalah “Aktualisasi Pancasila, Energi Pertumbuhan Indonesia”.

Sebagai informasi, Upacara Harlah Pancasila 1 Juni 2023 dipersiapkan sebanyak 867 orang dan cadangan 72 orang dari berbagai unsur Paskibraka, TNI, Polri, PNS, Pelajar, Satsik dan Perangkat Upacara.

Upacara memperingati Hari Lahir Pancasila tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. (agr/nsi) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral