Demo Buruh di depan gedung Induk Pusat Pemerintahan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat,.
Sumber :
  • Tim tvOne/Lutfie

Demo Buruh di Sumedang Diwarnai Kericuhan, Bupati Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh

Rabu, 3 November 2021 - 20:12 WIB

Kabupaten Sumedang, Jawa Barat - Kericuhan terjadi saat aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Buruh Sumedang Menggugat (ASBM), di depan gedung Induk Pusat Pemerintahan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (03/11/21).

Pantauan tvonenews.com di lapangan, kericuhan terjadi antara sesama buruh, tapi berbeda serikat. Saat koordinator aksi sedang melakukan orasi, sejumlah buruh yang ada di baris depan mendapat dorongan dari belakang. Buruh yang tak terima langsung mendorong balik ke belakang, hingga akhirnya terjadi kericuhan. 

Kericuhan terjadi sekitar 5 menit, sebelum akhirnya pihak kepolisian dan koordinator aksi melerai dan mengamankan oknum buruh yang tersulut emosi.

Para buruh ini berangkat dari kawasan industri di Kecamatan Cimanggung, Sumedang. Sasaran para buruh, yakni Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang, dan IPP.

Dalam aksinya itu, buruh meminta bupati mendukung buruh, menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kemudian juga menolak Peraturan Pemerintah nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Kami menolak pembahasan UMK Sumedang tahun 2022 menggunakan formula PP 36 tahun 2021. Aspirasi lainnya kami meminta Pak Bupati melakukan dekresi dalam penetapan UMK Sumedang 2022," kata Koordinator ABSM, Guruh Hudyanto.

Para buruh, tambahnya, memperjuangkan upah yang layak untuk para buruh, yakni sebesar Rp 4 juta.

"Sejatinya sejak ada PP 78 Tahun 2015, upah kami itu hanya penyesuaian, jadi sebetulnya tidak ada kenaikan upah," Tambahnya.

Menanggapi aspirasi para buruh, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, menemui para buruh dan mengajak perwakilan buruh untuk diskusi menyampaikan aspirasi di dalam ruangan. Bupati mengaku sangat memahami nasib buruh, dirinya berjanji akan memperjuangkan aspirasi para buruh melalui mekanisme yang berlaku.

"Nanti ada Dewan Pengupahan. Ini prosesnya masih panjang, nanti 20 November dari provinsi ada UMP, terus kebawah dimusyawarahkan dengan Dewan Pengupahan," tuturnya. (Lutfi/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral