Beginilah Suasana Usai Persidangan Mario Dandy Satriyo dalam Sidang Perdananya di PN, Jaksel, Selasa (06/06/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Begini Alasan JPU Mendakwa Mario Dandy dengan Penganiayaan Berat Terencana

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - JPU mendakwa Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, dengan penganiayaan berat terencana. Bahkan, JPU mengungkapkan jika penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, juga turut dilakukan bersama Shane Lukas dan anak korban AG

Dalam dakwaan JPU mengungkapkan jika Pada 20 Februari 2023, sebelum peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan, Mario Dandy menemuai David Ozora atas bantuan AG. Saat itu, AG memancing David untuk menemuinya perihal pengembalian kartu pelajar. 

"Anak korban Cristalino David Ozora, diajak bertemu dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar dimana ajakan itu disetujui oleh anak korban Cristalino David Ozora," ucap Jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. 

Usai David keluar dari dalam rumah temanya di daerah Jakarta Selatan, David justru tak hanya menemui AG, namun ada Mario Dandy, Shane Lukas yang telah menunggunya.

                            Mario Dandy Satriyo saat melakukan reka adegan ulang 

 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:30
02:14
04:41
02:54
08:42
01:34
Viral