Presiden Jokowi menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menhub Budi Karya Sumadi untuk melakukan percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP IKN..
Sumber :
  • Antara

Teken Perpres, Jokowi Tugaskan Basuki-Budi Karya Kebut Pengoperasian Bandara VVIP di IKN

Jumat, 9 Juni 2023 - 05:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebagaimana salinan resmi Perpres tersebut yang diunggah di laman Sekretariat Negara, dipantau di Jakarta, Jumat, disebutkan bahwa percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP perlu segera dilakukan untuk mengembangkan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas IKN.

“Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN,” tulis pasal 2 Perpres tersebut.

Pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP tersebut berlokasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Nantinya, kebutuhan lahan, kebutuhan fasilitas dan tata letak fasilitas, serta kawasan keselamatan operasi penerbangan bandar udara ditetapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Dalam Perpres itu, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menhub Budi Karya Sumadi untuk melakukan percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP IKN.

Pelaksanaan penugasan pembangunan meliputi perencanaan teknis, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan, dan pendanaan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral