Wakil Ketua MK, Saldi Isra saat konferensi pers pasca putusan MK yang menolak gugatan sistem Pemilu di Gedung MK, Kamis (15/6/2023).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Buntut 'Bocoran Putusan MK', MK Tak Akan Laporkan Denny Indrayana Ke Polisi

Kamis, 15 Juni 2023 - 16:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tak akan melaporkan Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM era SBY, Denny Indrayana ke polisi.

Hal ini buntut dari dugaan Denny "membocorkan" putusan MK. Sebelumnya ramai di media sosial terkait unggahan Denny di Instagram yang mengaku mendapat bocoran bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup.

MK mempercayakan proses hukum dalam perkara pembocoran putusan kepada polisi. Apalagi, MK menyadari sudah ada laporan polisi terhadap Denny.

"Memang ada diskusi perlu nggak lapor ke polisi, kami di MK memilih sikap tidak akan melangkah sejauh itu. Biar polisi yang bekerja karena biar sudah ada laporan terkait itu," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam konferensi pers pasca putusan MK yang menolak gugatan sistem Pemilu di Gedung MK, Kamis (15/6/2023).

Saldi menyatakan MK siap membantu polisi kalau diperlukan dalam mengusut laporan terhadap Denny. Termasuk menghadiri proses permintaan keterangan.

"Kalau sewaktu-kami kami diperlukan, kami akan kooperatif terhadap itu," ucap Saldi.

Saldi mendorong kepolisian mendalami perkara ini secara independen.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral