Mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono pernah menyaksikan langsung proses belajar di Pesantren Mahad Al Zaytun.
Sumber :
  • vivanews

Kesaksian AM Hendropriyono Soal Ada NII di Balik Pesantren Al Zaytun

Senin, 26 Juni 2023 - 12:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-Selama berdiri sejumlah tokoh nasional telah berkunjung ke Mahad Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Salah satu tokoh yang pernah menyaksikan proses belajar di Mahad Al Zaytun adalah Abdulah Mahmud Hendropriyono.  Mantan Ketua Badan Intelijen Negara ini berkunjung ke Pondok Pesantren Al Zaytun pada 14 Mei 2003.  Saat itu Hendropriyono harus melakukan pemancangan patok pertama gedung pembelajaran Dr. Ir. H. Ahmad Soekarno di kawasan Pesantren Al Zaytun. Kedatangan Hendropriyono bertindak mewakili  Mantan Presiden Megawati  Soekarno Putri. Kesaksian Hendropriyono diutarakan saat menulis kata pengantar buku Al Zaytun, Sumber Inspirasi. 

Seperti ditulis dalam kata pengantar yang bertajuk Jadilah Petarung Republik Indonesia, ketika melihat langsung proses pembelajaran, AM Hendropriyono mengaku terkesan pada kurikulum yang diajarkan Pondok Pesantren Al Zaytun yang disebutnya inklusif, terbuka, membina toleransi dan perdamaian. 

 

Hendropriyono juga menulis ketidakpercayaannya jika Al Zaytun dianggap mendukung NII (Negara Islam Indonesia) "Bagaimana mungkin NII mengajarkan Pancasila? Bukankah NII menentang dan mengkafirkan Pancasila dan NKRI," tulis Hendro. 

Kini pemerintah tengah mendalami polemik Pesantren Al Zaytun. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut tengah menyiapkan beberapa langkah hukum menyikapi polemik Pesantren Al Zaytun. "Ya, kita sudah sampai pada kesimpulan harus ditindak dalam tiga langkah hukum, satu, hukum pidana. Hukum pidana itu memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum. Bukan oleh lembaga, oleh oknum di Al Zaytun," ungkap Mahfud, Minggu (25/6/2023). 

Mahfud juga menyebutkan, bahwa terkait oknum yang melakukan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun akan segera diproses oleh pihak kepolisian. "Itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil," katanya. Kemudian, mengenai hukum administratif ponpes Al Zaytun, Mahfud mengatakan harus ada penataan ulang. (bwo)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:52
08:23
01:23
01:35
01:45
01:54
Viral