Lokasi penemuan Bayi di Komplek Boxi, Jalan Setia Budi, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
Sumber :
  • Tim tvOne/Irwan Taliwang

Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Muda Mudi di Sumbawa Diamankan Polisi

Selasa, 9 November 2021 - 20:18 WIB

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kami mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial DM, yang tidak lain ada ibu yang membuang bayi tersebut," katanya.

DM, lanjut Ivan, sehari hari bekerja di toko Boxi, dekat lokasi penemuan mayat bayi.

Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa menggugurkan kandungannya dengan cara minum obat yang dibeli dari seseorang.

"Pelaku mengaku terpaksa aborsi, karena hubungan dengan pacarnya tidak disetujui oleh pihak keluarga," kata kasat reskrim.

Berdasarkan hasil otopsi di RSUD, bayi tersebut diketahui sudah maninggal dunia sejak dalam kandungan karena pengaruh obat aborsi yang dikonsumsi.

Dari tempat kejadian dan tempat tinggal pelaku DM, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa 1 lembar baju gamis warna hijau, 1 lembar kain pantai warna kuning, 1 buah tikar plastik warna hijau.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal tentang Tindak Pidana Aborsi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 77 A Jo pasal 45 A ayat (1) UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah. (Irwan/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral