Aktor senior Pierre Gruno lakukan penganiayaan di bar karena korban beri tatapan sinis.
Sumber :
  • Rizki Amana-tvOne

Aktor Senior Pierre Gruno Lakukan Penganiayaan di Bar karena Korban Beri Tatapan Sinis

Sabtu, 15 Juli 2023 - 09:37 WIB

Adapun korban berinisial GDB ini bukan artis atau tokoh terkenal. Mereka berdua tidak saling kenal.

Aktor senior Pierre Gruno lakukan penganiayaan di bar karena korban beri tatapan sinis. Dok: Rizki Amana-tvOne

Penyelidikan kasus ini meliputi keterangan tujuh orang saksi, bukti kamera pengawas (CCTV), visum hingga rekam medik dari Rumah Sakit Pondok Indah.

"Sejak hari ini sampai 20 hari ke depan tersangka PSH alias PG akan kami lakukan penahanan," tuturnya.

Atas perbuatannya, Pierre Gruno dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Sebelumnya, polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno kepada pria berinisial GDB di salah satu bar di Jakarta Selatan pada Jumat (30/6/2023) malam pukul 22.00 WIB.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral