Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Aparat Penegak Hukum di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (12/11/21).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didit Cordiaz

Rakor Pemberantasan Korupsi, Ketua KPK Minta Seluruh Penegak Hukum Bersinergi

Jumat, 12 November 2021 - 19:11 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta seluruh jajaran aparat penegak hukum (APH) di Jawa Tengah untuk bersinergi dan saling membantu dalam penanganan perkara korupsi.

“Kalau semua APH bersatu, tidak ada lagi korupsi di Indonesia,” ujar ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Aparat Penegak Hukum di Jawa Tengah, Jumat, 12 November 2021, di Mapolda Jawa Tengah.

Menurut Firli, bangsa Indonesia telah memulai perang melawan korupsi sejak lama yang diwujudkan dengan menerbitkan sejumlah peraturan. Salah satunya, katanya, dengan terbitnya UU No 3/1971 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selanjutnya, sambung Firli, pada 1998 melalui proses legislasi terbitlah UU No. 28/1999 tentang penyelenggaraan pemerintahan negara yang bersih dan bebas KKN. Dan, kata dia, setahun kemudian terbit UU No. 31/1999.

“Sampai saat ini tidak ada perkara yang bisa disidangkan tanpa perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK atau BPKP. Saya minta kalau ada perkara yang ditangani jaksa atau polisi segera hitung kerugian negaranya,” kata Firli.

Selain itu, komitmen dan semangat yang sama untuk pemberantasan korupsi juga harus terus dibangun oleh semua pihak baik oleh penyidik, penuntut umum, auditor hingga hakim.

“Kami minta kepada ketua pengadilan bahwa dalam kerangka pemberantasan korupsi, selain hukuman badan, ada ancaman tambahan yang lebih penting, yaitu denda, uang pengganti dan pencabutan hak politik. Ini akan memberikan efek jera,” ujar Firli.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral