Sumber :
- Instagram @yennywahid
MUI Haramkan Uang Kripto, Yenny Wahid: Halal Selama Tak Dilarang Negara
Minggu, 14 November 2021 - 19:31 WIB
Selain mengatur hukum kripto, beberapa hal yang jadi pembahasan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI antara lain kriteria penodaan agama, mengenai jihad dan khilafah, tinjauan pajak, bea cukai dan retribusi. Selain itu juga mengenai pemilu dan pilkada, distribusi lahan untuk pemerataan dan kesejahteraan, hukum cryptocurrency, hukum akad pernikahan online, dan hukum pinjaman online. (viva/ant/ito/put)