tersinggung dituduh ambil uang perusahaan, bacok ponakan.
Sumber :
  • tim tvone - handy firmansyah

Tersinggung Dituduh Ambil Uang Perusahaan, Paman Bacok Keponakan

Selasa, 16 November 2021 - 18:53 WIB

Mojokerto, Jawa Timur - Satu dari dua pelaku pembacokan terhadap Sukis Eko Cahyono (34 tahun) di lingkungan Balong Cangkring 1, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto pada Senin (8/11/2021) malam akhirnya tertangkap. Pelaku adalah M Bisri (42 tahun), warga Pulorejo, yang merupakan paman korban. Pelaku ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Mojokerto, saat bersembunyi di rumah saudaranya di Kabupaten Jombang.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, usai melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku kabur melarikan diri ke Lamongan, Tuban, Bungurasih dan Jombang.

"Kita tangkap pelaku di Jombang setelah kabur di beberapa kota dan kita amankan juga parang yang digunakan untuk menganiaya, hingga menyebabkan korban sempat kritis akibat mengalami luka robek di leher sebelah kiri sekitar 15 cm dengan kedalaman 3,5 cm," terang Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota.

Pelaku menganiaya lantaran tersinggung dituduh mengambil uang perusahaan cetakan kue tempat mereka bekerja sebesar 1 juta rupiah. Insiden itu terjadi saat korban dan pelaku tengah pesta minuman keras di depan rumahnya. Pelaku yang tak terima terlibat cekcok dengan korban hingga terjadi perkelahian. Pelaku saat itu dibantu AT yang kini masih belum tertangkap.

Korban kemudian mengambil pisau dapur, sedangkan pelaku mengambil parang di gubuk dekat rumahnya. Korban akhirnya terkapar bersimbah darah akibat mengalami luka bacok di bagian leher kiri, lengan, dan tangan.

"Korban masih dalam perawatan di RS Gatoel, kondisinya sempat kritis dan kini mulai membaik" jelas Rofiq.

Pelaku dijerat pasal 170 KUHP terkait penganiayaan atau kekerasan yang dilakukan bersama-sama dan juga penggunaan senjata tajam untuk melukai korban.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral