news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung.

Mantan Mendag Muhammad Lutfi Kembali Dipanggil Penyidik Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, kembali diperiksa Kejagung. Sebelumnya mangkir dari pemanggilan. Hari ini M. Lutfi akan dihadirkan sebagai saksi
Rabu, 9 Agustus 2023 - 08:39 WIB
Reporter:
Editor :

 Dalam putusan perkara ini, terdapat satu hal yang sangat penting yaitu Majelis Hakim memandang perbuatan para terpidana adalah merupakan aksi korporasi.

 Oleh karenanya, Majelis Hakim menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat di mana para terpidana bekerja). Maka dari itu, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana yang dilakukannya.

 Selain itu, perbuatan para terpidana juga telah menimbulkan dampak signifikan, yaitu terjadinya kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan daya beli masyarakat khususnya terhadap komoditi minyak goreng.

 Akibatnya, dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat terhadap komoditi minyak goreng, negara terpaksa menggelontorkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai senilai Rp6,19 triliun.

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:06
04:15
01:40
02:00
03:00
05:29

Viral