News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Nikel, Ada Eks Pejabat Kementerian ESDM

Tersangka BS dan MHI dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI. Tersangka NRH di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel selama 20 hari ke depan.
Jumat, 25 September 2026 - 20:30 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta pada Jumat (25/9/2026).
Sumber :
  • Adinda Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan satu korporasi dan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola serta ekspor nikel yang terjadi pada tahun 2017-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, empat tersangka yang telah ditetapkan diantaranya BS selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM periode 2017-2018. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka NRH selaku Kepala Unit Sucofindo Kendari periode 2012-2019, MHI selaku Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2017-2019,” ucap Anang, kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Selain itu, satu orang tersangka lainnya belum hadir memenuhi panggilan penyidik. Adapun dalam hal ini satu korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu PT CNI.

Sementara itu, Anang menyebutkan, terhadap tersangka BS dan MHI dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI. Tersangka NRH di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Para tersangka melanggar Kesatu primer Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c KUHP subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Tindak Pidana Korupsi atau Kedua Pasal 12 huruf a dan atau Ketiga Pasal 12 huruf b UU Tipikor atau Keempat Pasal 606 ayat 2 juncto Pasal 20 huruf a atau c UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Sementara itu, Anang menjelaskan duduk perkara tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel ini berawal saat PT CNI memiliki izin usaha pertambangan IUP operasi produksi terintegrasi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara pada 2017-2019.

“Perusahaan itu secara melawan hukum melakukan ekspor nikel tanpa memenuhi kewajiban DMO atau Domestic Market Obligation. Saat melakukan uji kadar nikel, PT CNI secara melawan hukum meminta NRH selaku Kepala Unit Sucofindo Kendari untuk menerbitkan dokumen yang tidak sebenarnya, yang selanjutnya digunakan oleh PT CNI sebagai syarat pemenuhan dokumen untuk melakukan ekspor nikel,” jelas Anang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, setelah dokumen uji kadar nikel tersebut terbit, PT CNI meminta pihak Kementerian ESDM agar diterbitkan rekomendasi izin ekspor. 

Setelahnya, MT selaku Sekjen Kementerian ESDM periode tahun 2013-2017 bersama-sama dengan BS selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM secara melawan hukum memenuhi permintaan pihak PT CNI tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 26 September 2026: Ada Aries dan Leo, Zodiakmu Termasuk?

5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 26 September 2026: Ada Aries dan Leo, Zodiakmu Termasuk?

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier pada 26 September 2026: Ada Aries dan Leo, zodiakmu termasuk? Cek selengkapnya di sini.
Kemendagri Dorong Penguatan Nomor Tunggal Darurat 112

Kemendagri Dorong Penguatan Nomor Tunggal Darurat 112

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mendorong penguatan implementasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan kondisi kedaruratan di daerah.
SPBU Khusus Petani Pertama di Indonesia Diresmikan di Merauke, Perkuat Dukungan BBM Subsidi untuk Produksi Pangan Berkelanjutan

SPBU Khusus Petani Pertama di Indonesia Diresmikan di Merauke, Perkuat Dukungan BBM Subsidi untuk Produksi Pangan Berkelanjutan

Langkah besar diambil pemerintah dalam mempercepat terwujudnya kemandirian pangan di kawasan timur Indonesia. 
Prabowo Sebut Personel Darat Jauh Lebih Efektif Padamkan Karhutla Dibanding Helikopter

Prabowo Sebut Personel Darat Jauh Lebih Efektif Padamkan Karhutla Dibanding Helikopter

Presiden RI Prabowo Subianto menilai keberadaan personel pemadam langsung di titik darat memegang peranan krusial dan memiliki tingkat keberhasilan lebih tinggi dalam melumpuhkan kobaran api akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bahkan bila disandingkan dengan operasi udara.
Bukan Bermaksud Membongkar Klaster Mewah, Ombudsman Ungkap Tujuan Sebenarnya Kunjungi Lapas Cibinong

Bukan Bermaksud Membongkar Klaster Mewah, Ombudsman Ungkap Tujuan Sebenarnya Kunjungi Lapas Cibinong

Ombudsman Republik Indonesia temukan kejanggalan saat melakukan pengawasan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Kemenimipas Perkuat Investigasi dan Penertiban Lapas Imbas Temuan Ombudsman

Kemenimipas Perkuat Investigasi dan Penertiban Lapas Imbas Temuan Ombudsman

Menteri Agus mengatakan temuan tersebut juga menjadi momentum untuk melakukan penertiban apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral