Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnennews.com

Dua Jenderal Polisi Sama-sama Bakal Dipenjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Jadi Otak Pembunuhan Anak Buah, Teddy Minahasa Pengedaran Narkoba

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Nama instansi Kepolisian Republik Indonesia tercoreng atas dua kasus besar yang menyeret dua Jenderal Polisi yakni Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.

Kedua sosok mantan Jenderal Polisi bintang dua ini pun menjadi perbincangan hangat publik beberapa waktu belakangan ini, karena mencoreng nama baik Kepolisian.

Berawal dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di komplek polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022 pukul 17.00, yang turut terlibat adalah istrinya, Putri Candrawathi dan dua ajudannya Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan ART Kuat Ma'ruf.


Ferdy Sambo.

Dari semula kasus yang digembar-gemborkan Ferdy Sambo bahwa kematian Brigadir J disebabkan adanya aksi tembak-menembak buntut dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan sang ajudan. 

Pelan-pelan, Bharada E membongkar kejadian sebenarnya dengan menyebut bahwa tidak ada aksi tembak-menembak pada kematian Brigadir J.

Adapun Bharada E mengatakan bahwa kematian Brigadir J merupakan perbuatannya (menembak mati atau sebagai eksekutor) namun atas perintah Ferdy Sambo. 

Bharada E langsung berbalik keluar dari skenario dari Ferdy Sambo yang telah dirancang. Richard Eliezer mengajukan sebagai Justice Collaborator dan dilindungi oleh LPSK.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:13
02:28
02:37
04:23
07:11
01:01
Viral