Menteri Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga.
Sumber :
  • KemenPPPA

KemenPPPA soal Pelecehan Seksual dalam Ajang Miss Universe: Perempuan Rentan Objek Seksual

Rabu, 9 Agustus 2023 - 19:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap (Komnas) Perempuan RI menyoroti terkait kasus dugaan pelecehan seksual dalam acara kecantikan Miss Universe Indonesia (MUID).

Isu ini mencuat usai salah satu finalis Miss Universe berinisial N melaporkan dugaan pelecehan seksual dalam proses body checking dalam penyelenggaraan seleksi final Miss Universe Indonesia ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).

Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya dugaan pelecehan seksual non fisik, pelecehan seksual fisik dan pengambilan foto tanpa persetujuan yang menyebabkan korban merasa dipermalukan dan direndahkan martabatnya.

Menurut Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani,  tindak lanjut pelaporan dugaan peristiwa kekerasan seksual ini perlu mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan memastikan pemenuhan hak-hak korban melalui penegakan hukum, penyelenggaraan layanan dan upaya pencegahan. 

“Keberanian korban untuk melaporkan kasusnya perlu kita apresiasi. Kita perlu mendukung upaya pemenuhan hak-hak korban, termasuk dengan tidak menjadikan kritik pada kontes kecantikan sebagai alat pembungkam korban," kata Andy, Rabu (9/8/2023).

Dia mengatakan, pihaknya juga tengah mendalami pengaduan ini karena selain tindakan yang bersifat umum pada peristiwa body checking, juga ada tindakan yang berbeda yang dialami oleh masing-masing individu.

"Dalam penjelasan oleh kuasa hukum kepada Komnas Perempuan pada Selasa, 8 Agustus 2023, sejumlah pihak melakukan perisakan siber (cyber bullying) terhadap pelapor kasus  karena body checking dianggap sebagai risiko mengikuti kontes kecantikan," ujar Andy.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral