Dua pelaku yang ditetapan sebagai Anak Saksi, masing-masing berusia 9 dan 11 tahun.
Sumber :
  • Tim tvOne/Wahyudi Agus

Fakta Baru, Pelaku Pemerkosaan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Padang Menjadi 7 Orang

Kamis, 18 November 2021 - 17:03 WIB

Padang, Sumatera Barat - Setelah dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan dan data dari korban dan tersangka serta saksi, polisi menemukan data dan fakta baru. Hari ini, Kamis, (18/112021), Kepolisian Resort Kota Padang menyebutkan, bahwa terdapat penambahan satu terduga pelaku lagi.

Terduga pelaku baru ini muncul setelah paman korban, A-O (23 tahun), yang sehari hari bekerja sebagai pengrajin batu akik di kawasan Pasar Raya Padang, ternyata membawa temannya main kerumah tersebut. Awalnya, teman dari tersangka A-O hanya sekedar bermain dan mampir dirumah tersebut.

Namun, lama kelamaan terduga pelaku ke 7 yang masih kabur ini juga turut meruda paksa korban berusia 7 tahun. Menurut pengakuan korban, dia melakukan di rumah yang sama tanpa sepengetahuan pamannya. Pelaku ke-7 ini berapa kali melakukan permerkosaan terhadap korban. 

“Hingga hari ini, terdapat tujuh pelaku yang melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap kedua korban, Saat ini, terduga pelaku yang ketujuh ini masih kami buru.” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Dengan demikian, hingga hari ini, terdapat tujuh pelaku yang melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban berusia 7 tahun dan korban berusia 5 tahun. Dua diantaranya sudah ditetapkan sebaga tersangka, satu orang berstatus Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum atau ABH. Sementara dua pelaku lagi ditetapkan sebagai Anak Saksi karena masih berusia 11 dan 9 tahun.

Sedangkan untuk terduga pelaku yang diduga kuat adalah tetangga korban, serta teman paman korban masih kita buru keberadaannya hingga saat ini, meski demikian, identitas mereka sudah kami kantongi”, tutup Kompol Rico Fernanda. (Wahyudi Agus/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral