Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • Tim tvOne

Mulai Berlakukan Uji Coba WFH Hari Ini, Ini Cara Pemerintan Provinsi DKI Jakarta Pantau ASN yang Bekerja

Senin, 21 Agustus 2023 - 05:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerinta Provinsi DKI Jakarta memastikan uji coba kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diterapkan mulai 21 Agustus 2023 hari ini.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan ASN yang diberikan kesempatan WFH tidak diizinkan bepergian ke luar rumah. Mereka harus bekerja dari rumah masing-masing.

"WFH itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah. Dia tidak boleh juga ke mana-mana. Dia bekerja di rumah," ujar Heru ditemui wartawan di Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).

Disinggung soal pengawasan terhadap ASN yang WFH, Heru Budi mengungkapkan telah menginstruksikan atasannya langsung untuk memantau anak buahnya dengan video call.

"Pengawasannya gampang. Jadi saya meminta kepada atasannya langsung, dia misalnya jam 10, jam 14, jam 16 telepon. Video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana? Kan bisa. Dan dikasih PR kerja yang banyak," tuturnya.

Sementara untuk perusahaan swasta, lanjut Heru, sifatnya hanya imbauan. Kemenpan RB juga sudah mengeluarkan perintah untuk pelaksanaan WFH sama seperti Pemprov DKI.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral