Skandal Presensi Fiktif di Brebes: 3.000 ASN Terancam Sanksi Disiplin Hingga Penurunan Jabatan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes kini tengah berada dalam bayang-bayang sanksi berat.
Hal ini menyusul adanya dugaan penggunaan aplikasi presensi fiktif yang dilakukan secara masal untuk memanipulasi kehadiran kerja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut akan ditindaklanjuti dengan sanksi yang tegas dan proporsional.
"Sanksi itu harus. Sanksinya bertingkat. Ada yang teguran, lisan, tertulis. Bisa saja berupa penurunan atau penundaan kenaikan pangkat, bahkan penurunan jabatan. Sesuai dengan bobot pelanggaran yang akan dirumuskan oleh tim nanti," jelas Sumarno usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Semarang, Rabu (6/5).
Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah turun tangan melakukan penilaian (assessment) terhadap temuan di Kabupaten Brebes.
Dalam kapasitasnya sebagai pembina, Pemprov Jateng terus berkoordinasi dengan Pemkab Brebes guna menuntaskan persoalan ini, termasuk mendalami aspek hukum dari laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian.
Selain memberikan hukuman bagi pelaku, Sumarno menyoroti pentingnya evaluasi pada sistem digital yang digunakan.
Ia mengingatkan agar instrumen presensi, baik untuk kerja di kantor maupun Work From Home (WFH), tidak memiliki celah untuk dicurangi.
"Kalau benar itu 'fake', instrumennya juga harus diperbaiki, pengawasannya maupun pengendaliannya," tegasnya.
Persoalan ini memicu keprihatinan mendalam terkait integritas pelayan publik. Sumarno pun menghimbau seluruh ASN di Jawa Tengah untuk menanamkan kesadaran diri akan tanggung jawab profesi.
Ia memberikan perumpamaan sederhana mengenai etika kerja dalam melayani masyarakat.
"Sering yang saya sampaikan bahwa marilah kita analogikan seperti kita di rumah. Kita mengundang tukang untuk memperbaiki rumah. Kira-kira kalau dia 'fake' absen, terus dia ngapusi absennya, kita rela nggak?" tutur Sumarno.
Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar senantiasa menjunjung tinggi kejujuran dalam menjalankan tugas kenegaraan.
Tim khusus saat ini tengah bekerja untuk merumuskan bobot pelanggaran masing-masing oknum guna memastikan sanksi yang diberikan tepat sasaran. (ant/dpi)
Load more