Lima Orang Tersangka yang Diapit oleh Polisi Saat Konferensi Pers, Jumat (19/11/2021).
Sumber :
  • tim tvOne/Erdika Mukdir

Edarkan Sabu, Oknum Sekuriti Tempat Hiburan Malam di Kota Kendari Diciduk Polisi

Jumat, 19 November 2021 - 16:35 WIB

Kendari, Sulawesi Tenggara - Seorang pria inisial AES (31 Tahun) yang berprofesi sebagai petugas sekuriti di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari ditangkap polisi.

Pria tersebut ditangkap saat menunggu orderan dan berniat untuk mengantarkan paket narkoba berupa sabu ke pelanggannya di Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke kamar pelaku dan menemukan barang bukti (BB) 24 paket narkotika jenis sabu seberat 17,01 gram.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kendari AKP Bahtiar mengatakan, selain sekuriti tersebut polisi juga mengamankan empat pria lainnya.

"Mereka berinisial MS (21), MR (31) MA (23) dan A (18)," kata Bahtiar, Jumat (19/11/2021).

Bahtiar juga mengatakan, keempat pelaku lainnya itu ditangkap di hari dan lokasi berbeda, dimana salah satu pelaku berinsial MS membawa narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 0,6 gram.

“Jadi dari seluruh tersangka ini total BB sabu yang kami amankan sebanyak 31,53 gram sedangkan BB jenis tembakau sintesis seberat 0,6 gram," tambahnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
00:54
01:06
Viral