konferensi pers eksploitasi PMI dan TPPO oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Ringkus Pelaku TPPO di Kalibata City, Polisi Ungkap Modus Rayuan kepada Korban Gadai Rumah dan Sawah

Jumat, 25 Agustus 2023 - 20:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga eksploitasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) diringkus kepolisian. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengungkap ketiga tersangka itu diringkus pihaknya saat berada di lokasi persembunyiannya kawasan Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. 

"Ungkap kasus orang atau peseorangan yang melakukan penempatan dan perekrutan pekerja migran Indonesia dengan cara memberikan janji tanpa diberikan prosedur yang berlaku, ada 3 orang tersangka," kata Ade Ary, Jumat (25/8/2023).

Ade Ary menuturkan ketiga tersangka itu masing-masing berinsial AKR (29), MR (30), dan A (38).

Dari para pelaku pihaknya mendapati sejumlah calon PMI yang telah disiapkan untuk menjadi korban TPPO tersebut. 

"Disitu, kami berhasil mengagalkan calon 9 pekerja migran yang mau diberangkatkan ke luar negeri," ungkapnya.

Ade Ary menjelaskan dalam melangsungkan aksinya para pelaku menggunakan modus iming-iming penghasilan fantastis kepada para korbannya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral